TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak melakukan pemulangan terhadap WNI terduga teroris lintas batas dan eks ISIS.
Namun, pemerintah membuka opsi untuk memulangkan anak-anak yang turut serta dibawa orangtuanya yang bergabung di ISIS maupun gerakan teroris lintas batas lainnya.
Pengamat terorisme Al Chaidar Abdul Rahman Puteh Pengamat terorisme tersebut kurang tepat.
Menurutnya, tidak hanya anak-anak yang dipulangkan, tapi juga para wanita yang tak bersalah.
"Seharusnya anak-anak dan wanita yang tidak bersalah bisa kita selamatkan ke pangkuan ibu Pertiwi," ungkap Al Chaidar saat dihubungi Tribunnews, Rabu (12/2/2020).
Baca: Pimpinan DPR Setuju Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS
Al Chaidar tidak menyetujui jika yang dipulangkan hanya anak-anak saja.
"Anak tak boleh dipisahkan dari ibunya," ungkapnya.
Wacana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (12/2/2020).
"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.
Mahfud MD mengungkapkan wacana tersebut adalah hasil rapat yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet.
Diketahui pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.
"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.
Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.
Baca: Polemik Pemulangan WNI eks ISIS, Ali Ngabalin Singgung Kekalahan Mereka: Bagaimana Kalau Menang?
Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia.