Penggerebekan PSK yang dilakukan oleh Andre Rosiade itu dinilai melampaui tugasnya sebagai anggota DPR.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah lewat kanal YouTube KompasTV, Sabtu (8/2/2020).
Ninik Rahayu mempertanyakan kewenangan Andre Rosiade dalam penggerebekan yang dilakukannya, karena bukan dilakukan oleh penegak hukum.
"Dari berbagai media yang muncul dan hasil koordinasi saya dengan Ombudsman perwakilan yang melakukan proses jebak-menjebak ini bukan penegak hukum," papar Ninik Rahayu.
Sementara itu, Ninik Rahayu merasa ada kesewenang-wenangan pihak tertentu untuk membongkar praktik prostitusi online tersebut.
"Ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak terkait," imbuhnya.
Menurut Ninik, Andre Rosiade tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penggerebekan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)