Sebelumnya, Menkopolhukam telah menyatakan pemerintah tidak akan memulangkan para WNI itu.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.com.
Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil lantaran takut kepulangan mereka akan menjadi bibit terorisme baru di Indonesia.
Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Rakhmat Nur Hakim)
BERITA REKOMENDASI