Huda berharap, pelaku mendapatkan tindakan tegas.
Huda menilai, ada dua opsi sanksi yang bisa diberikan kepada pelaku yang merupakan pelajar.
"Opsi pertama seperti melakukan pembinaan kepada pelaku," kata dia.
"Kedua, menyerahkan kepada penegak hukum jika tingkat kekerasan yang dilakukannya sudah melebihi batas dan termasuk kategori kriminal," kata Huda.
(Tribunnews.com/Wahyu GP) (Tribunjateng.com/Daniel Ari Purnomo) (Kompas.com/Tsarina Maharani)
BERITA REKOMENDASI