News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Radiasi Nuklir

Belum Jelas Asal Usul Limbah Radioaktif di Batan Indah, Komisi VII DPR Cecar Kepala Bapeten

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020). Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan memastikan temuan Bapeten tentang adanya zat radioaktif di area kosong Komplek Batan Indah tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset G.A. Siwabessy, dan hingga saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987 tersebut tetap beroperasi dengan aman dan lancar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN), Jazi Eko Istiyanto dan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan, Kamis (20/2/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mempertanyakan asal usul limbah radioaktif yang memancarkan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Awalnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta penjelasan Kepala BAPETEN Jazi terkait asal usul temuan unsur Caesium di perumahan warga.

Sebab, pertama kali yang menemukan pancaran radiasi di komplek tersebut adalah pihal BAPETEN.

"Apakah faktornya jelas, dijelaskan, bukan faktor kebocoran? Faktor apa? Dibawa orang dan seterusnya? Kemungkinan-kemungkinan itu di mana?," kata Sugeng di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta.

"Kedua, jenisnya? Berupa barang itu apa? Apa memang, katakanlah, tidak akurat? Jadi kemungkinan-kemungkinan dari latar apa atau dari sisi apa, atau dari divisi apa? Ini perlu juga," imbuhnya.

Baca: Kepala BATAN: Reaktor Beroperasi dengan Aman, Tidak Ada Kebocoran

Merespons hal itu, Jazi mengatakan BAPETEN memiliki data izin pengguna radioaktif.

Dari data tersebut Bapeten bisa melakukan pengukuran data radioaktif.

"Kita punya data, kalau datanya Bapeten itu impornya, siapa saja yang impor, kemudian yang punya izin siapa, kemudian yang mengelimbahkan ke TL siapa, kemudian kita akan lakukan akuntansi," ujarnya.

Kata Jazi, jika hasil pengukuran sisa limba radioaktif di Batan menunjukkan keseimbangan, Bapeten menilai radioaktif itu hasil penyeludupan.

Jika tidak, diduga radioaktif tersebut dibuang oleh pemegang izin.

Baca: Unsur Radioaktif di Perumahan Batan Indah Cs 137, Sama Seperti Tragedi Chernobyl

"Kalau akuntansinya tidak balance. Berarti ada salah satu pemegang izin itu yang membuang. Tapi kalau akuntansinya balance, berarti itu hasil penyelundupan. Kalau akuntansinya tidak balance, alhamdulillah, mudah mencari siapa aktornya," ujarnya.

"Karena di antara itu kita lihat semua yang punya berapa, kemudian kok ada selisih antara yang dilimbahkan, dengan yang dia punyai dengan yang tercatat di kami," imbuhnya.

Jazi juga menjelaskan jika dalam pengukuran sisa limbah dengan radioaktif ada selisih, ia menduga ada yang membuang di Batan Indah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini