News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

MAKI Akan Serahkan Data Aset Hunian Milik Nurhadi ke KPK, Ada Apartemen di SCBD Hingga Vila di Gadog

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memiliki data aset hunian milik bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, data itu didapat dari seorang pemborong di Malaysia.

Ia bakal menyerahkan data aset itu ke KPK, Jumat (21/2/2020) pukul 14.00 WIB.

"Saya ke Malaysia ini mendapatkan data berkaitan dengan Nurhadi yang buronan KPK, yakni terdapat seorang pemborong yang mengerjakan keseluruhan berkaitan dengan aset Nurhadi," ujar Boyamin saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2020).

Baca: Bernilai Rp 50 Miliar, Rumah Mewah Menantu Nurhadi Letaknya Hanya 300 Meter Dari Gelora Bung Karno

Aset itu antara lain vila di Gadog, Bogor, Jawa Barat; rumah di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; rumah di Patal Senayan, Jakarta Selatan; dan apartemen distrik 8 Sudirman Center Business District (SCBD) di Jalan Senopati Senayan, Jakarta Selatan.

"Gambar rumahnya di Patal Senayan, fotonya saya dapatkan di sini. Pemborongnya namanya BS, ada nomor handphone dan alamat rumahnya di Pasar Minggu. Saya pulang besok dan akan saya serahkan ke KPK," katanya.

Boyamin berharap dengan penyerahan data tersebut KPK tinggal menyisir dan menggeledah tempat-tempat tersebut paling tidak jika tidak bertemu orangnya akan bertemu jejaknya.

Baca: Melongok Rumah Mewah yang Diduga Tempat Persembunyian Eks Sekretaris MA Nurhadi di Patal Senayan

"Kedatangan saya ke Malaysia ini sangat berharga mendapatkan data-data tersebut. Nanti akan ketahuan dia membangun rumah di Patal Senayan itu habis berapa. Nanti saya berharap KPK mengenakan pencucian uang karena bagaimanapun seorang PNS MA walaupun eselonnya agak tinggi tetapi hartanya tidak sebanding," katanya.

Ia mengatakan pemborongnya hanya satu sehingga diharapkan bisa membantu melacak asetnya yang secara otomatis akan bisa melacak orangnya.

Baca: Disebut Tak Becus Cokok Nurhadi, KPK Bilang Itu Ngawur

"Yang kedua hadiah iPhone 11 saya juga untuk Harun Masiku tetapi memang agak sulit karena memang profilnya tidak elite juga tidak kaya, ketika jadi pengacara juga tidak banyak kliennya yang diurusi. Namun saya menyayangkan pernyataan Menkum HAM yang menyatakan dia kehilangan melacaknya sepulang dari Singapura, padahal KPK mengetahui ada di sekitar PTIK esok harinya," katanya.

Boyamin mengatakan hadiah iPhone 11 tersebut merupakan pemicu bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan tersebut.

"Jadi saya ke KPK nanti untuk memberikan data dan iPhone 11 biar KPK nanti melakukan validasi dan verifikasi. Termasuk data-data informan saya, juga saya berikan ke KPK. Jangan sampai ada orang mengaku-aku sedangkan jatah saya hanya satu," kata Boyamin.

Baca: Melongok Rumah Mewah yang Diduga Tempat Persembunyian Eks Sekretaris MA Nurhadi di Patal Senayan

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini