Merasa janggal, KS pun memberanikan diri bertanya langsung kepada pejabat yang namanya dicatut RAMP.
Setelah mengkonfirmasi, rupanya benar dugaan KS. Ia telah ditipu. "Kita curiga, kita masuk ke dalam, pejabat itu bilang 'Saya kapan minta (uang)?'. Nggak pernah minta dan nggak pernah terima. Sehingga kami tahu kalau ini disikat sama dia (RAMP)," jelas menceritakan.
Tahu ditipu, KS pun akhirnya melaporkan RAMP kepada Polda Metro Jaya. Penanganan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini ditangani Subdit Fismodev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
KS berharap proses hukum terhadap RAMP berjalan cepat. Agar korban-korban lainnya tak muncul kembali.
"Ini orang banyak masalah, kliennya banyak yang cerita. Padahal setelah masalah itu, dia masih sempat pinjam uang Rp 200 juta, dan saya kasih," tandasnya.