Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penipuan Putri Raja Arab, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud, masih berlanjut di Bareskrim Polri.
Baru-baru ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita dua kendaraan milik tersangka Evie Marindo Christina dari kediaman tersangka di Malang, Jawa Timur.
Dua kendaraan tersebut masing-masing adalah sedan Audi warna biru dan Toyota Alphard wsarna hitam.
Evie sampai saat ini masih buron. Sementara sang anak yang juga tersangka di kasus ini, Eka sudah ditangkap pada akhir Januari 2020.
"Disita barang bukti dari tersangka penipu Putri Arab berupa (mobil) Audi dan Vellfire,"ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Kamis (20/2/2020).
Sebelumnya penyidik telah menyita dua mobil dan sejumlah dokumen tanah milik kedua tersangka yang adalah ibu dan anak itu.
Aset tersebut berupa satu mobil Jaguar tahun 2012, satu mobil Toyota Alphard dan beberapa dokumen kepemilikan lahan berupa akta jual beli.
Penyidik juga turut memblokir rekening bank milik kedua tersangka serta sejumlah aset di Gianjar, Bali dan Jawa Timur.
Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja
Untuk diketahui Bareskrim mengusut kasus penipuan ini setelah kuasa hukum Princess Lolowah membuat laporan ke polisi pada Mei 2019.
Akibat aksi penipuan tersebut, Princess Lolowah mengalami kerugian mencapai 36 juta dolar AS atau sekitar 505 miliar atau lebih setengah triliun rupiah.