TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar orang kaya menikahi orang miskin untuk memutus mata rantai kemiskinan.
Muhadjir mengklaim pernyataannya tersebut hanya fatwa atau anjuran bukan kewajiban bagi setiap warga negara.
"Saya minta kan ada gerakan moral, bagaimana supaya memutus mata rantai kemiskinan itu," sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Kamis (20/2/2020).
"Antara lain juga yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau mencari menantu harus sama kaya misalnya."
"Jadi gerakan moral aja, fatwa itu anjuran, mana ada anjuran itu mengikat," ujar Muhadjir.
Muhadjir meyakini, bahwa jika orang kaya menikah dengan orang miskin maka hal itu akan memutus rantai kemiskinan.
Menurutnya, saat ini ada pola pikir di masyakarat yang kerap mencari jodoh atau menantu berdasarkan dengan kesetaraan ekonomi.
"Karena sebetulnya sekarang ini telah terjadi sikap umum yang cenderung, terutama dikalangan keluarga tidak mampu itu pasti akan mencari pasangan juga sesama tidak mampu."
"Yang miskin juga cari orang yang sama miskin, ini yang bikin mata rantai kemiskinan tidak jadi terputus, salah satu penyebabnya itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, ketika orang miskin menikah dengan orang miskin maka akan mencipatkan keluarga miskin baru.
Baca: Menko Muhadjir Usulkan Menag Fachrul Terbitkan Regulasi Si Kaya Menikah dengan Si Miskin
Baca: Fatwa si Kaya Nikahi si Miskin hanya Intermezzo, Muhadjir: Ceramah Tak Dimuat, Guyonan Jadi Headline
Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan jumlah keluarga miskin.
Diketahui, jumlah keluarga miskin di Indonesia mencapai 9,4 persen dari total 57 juta rumah tangga.
"Dan kita kan punya sekarang ini keluarga miskin 9,4 persen dari total 57.116. 000 ribu rumah tangga per September 2019
"Itu 9,4 persen hampir 5 juta keluarga miskin dan salah satu yang saya amati walupun ini belum penelitian yang mendalam."