News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Anjuran Pernikahan Orang Kaya dengan Orang Miskin, Solusi Atasi Kemiskinan?

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Muhadjir Effendy di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar orang kaya menikahi orang miskin untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Muhadjir mengklaim pernyataannya tersebut hanya fatwa atau anjuran bukan kewajiban bagi setiap warga negara.

"Saya minta kan ada gerakan moral, bagaimana supaya memutus mata rantai kemiskinan itu," sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Kamis (20/2/2020).

"Antara lain juga yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau mencari menantu harus sama kaya misalnya."

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK di Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020). RTM yang dihadiri Menteri Kesehatan dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini membahas BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Jadi gerakan moral aja, fatwa itu anjuran, mana ada anjuran itu mengikat," ujar Muhadjir.

Muhadjir meyakini, bahwa jika orang kaya menikah dengan orang miskin maka hal itu akan memutus rantai kemiskinan.

Menurutnya, saat ini ada pola pikir di masyakarat yang kerap mencari jodoh atau menantu berdasarkan dengan kesetaraan ekonomi.

"Karena sebetulnya sekarang ini telah terjadi sikap umum yang cenderung, terutama dikalangan keluarga tidak mampu itu pasti akan mencari pasangan juga sesama tidak mampu."

"Yang miskin juga cari orang yang sama miskin, ini yang bikin mata rantai kemiskinan tidak jadi terputus, salah satu penyebabnya itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, ketika orang miskin menikah dengan orang miskin maka akan mencipatkan keluarga miskin baru.

Baca: Menko Muhadjir Usulkan Menag Fachrul Terbitkan Regulasi Si Kaya Menikah dengan Si Miskin

Baca: Fatwa si Kaya Nikahi si Miskin hanya Intermezzo, Muhadjir: Ceramah Tak Dimuat, Guyonan Jadi Headline

Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan jumlah keluarga miskin.

Diketahui, jumlah keluarga miskin di Indonesia mencapai 9,4 persen dari total 57 juta rumah tangga.

"Dan kita kan punya sekarang ini keluarga miskin 9,4 persen dari total 57.116. 000 ribu rumah tangga per September 2019

"Itu 9,4 persen hampir 5 juta keluarga miskin dan salah satu yang saya amati walupun ini belum penelitian yang mendalam."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini