News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tagihan Imam Nahrawi Gelar Acara dan Pelesiran ke Pulau Seribu Capai Rp 244 Juta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap penyaluran pembiayaan dana hibah Kemempora kepada KONI Imam Nahrawi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Mantan Menpora tersebut didakwa menerima hadiah berupa uang seluruhnya Rp11,5 miliar dari Sekjen dan Bendahara Umum KONI untuk mempercepat proses pencairan bantuan dana hibah 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuyun Sulistyawati, istri Miftahul Ulum, mengungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi kerap menyelenggarakan acara dan pelesiran ke Kepulauan Seribu.

Fasilitas kunjungan dinas Imam Nahrawi ke Kepulauan Seribu itu menelan biaya hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini terungkap di tagihan kartu kredit sebesar Rp 244.285.682 atas nama Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi.

Yuyun memberikan keterangan untuk Imam Nahrawi, terdakwa kasus suap pemberian dana hibah KONI, yang sidangnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Yuyun Sulistyawati.

Baca: Terungkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Minta Honor Satlak Prima di Lapangan Bulutangkis

"Ada satu bundel dokumen kertas kuning penggunaan kartu kredit Ulum totalnya Rp 244.285.682. Ini tagihan kartu kredit Bank Mandiri atas nama Miftahul Ulum, lembar laporan fasilitasi kunjungan dinas Menpora, nota Pelangi Island dan invoice Seribu Marine. Dapat saya jelaskan, bahwa benar lembar tagihan kartu kredit sebagaimana dokumen tersebut merupakan lembar tagihan kartu kredit milik suami saya," katanya.

Tagihan itu tercantum di laporan fasilitas kunjungan dinas Imam Nahrawi ke Kepulauan Seribu. Sementara itu, dokumen itu dibuat staf protokoler Imam Nahrawi.

Yuyun merupakan mantan asisten pribadi dari istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Dia mengaku pernah diajak suaminya menggunakan Kapal Sea Leader Marine ke Kepulauan Seribu pada Februari 2016.

Kunjungan pada saat itu, Yuyun mendampingi Shobibah Rohmah, istri Imam Nahrawi.

"Pernah, (terakhir,-red) Desember waktu OTT," tuturnya.

Pada saat dikonfirmasi soal tagihan kartu kredit, Yuyun tak mengetahui ada tagihan sebesar itu dari kartu kredit suaminya.

"Mohon maaf, saya tidak tahu," ujarnya.

Baca: Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11,5 Miliar.

Uang puluhan miliar itu diberikan Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Johnny E Awuy, Bendahara Umum KONI untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan Bantuan Dana Hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora Tahun Kegiatan 2018.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini