DPRD Bentuk Pansus Banjir
Melihat Jakarta di dua bulan awal tahun ini sudah berkali-kali mengalami banjir, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Penanganan Banjir.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI P, Jhony Simanjuntak menjelaskan terkait pembentukan Pansus Banjir.
Menurut penuturannya, Pansus ditujukan untuk menyelidiki penanganan banjir di Jakarta.
Pasalnya, sejumlah wilayah di ibu kota telah mengalami kebanjiran hingga berkali-kali di dua bulan awal tahun ini.
"Selama di 2020 ini kan Jakarta mengalami lima kali banjir, jadi DPRD melihat bagaimana supaya persoalan banjir ini dapat diselesaikan secara komperhensif," ujarnya yang dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut, ia menuturkan nantinya Pansus ini tidak hanya melihat dari perspektif Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Artinya tidak hanya dalam satu sisi kami melihat dari aspek gubernur, tetapi kami hadirkan pandangan masyarakat, para tokoh, serta ahli yang membidangi masalah banjir ini," jelasnya.
Jhony juga mengatakan, Pansus merupakan peristiwa biasa di dalam parlemen.
"Jadi kami mau mencoba dalam pansus ini seluruh fraksi mengutus orangnya orangnya," ujarnya.
"Nanti kami akan ada rapat dengar pendapat (RDP)," imbuhnya.
"Kami undang ahli–ahli yang paham soal masalah air serta beberapa orang yang mengerti tentang Jakarta sebenarnya, itu tujuannya," ungkapnya.
Sehingga dari rapat dengar pendapat tersebut DPRD akan mengetahui apa yang menjadi masalah terbesar hingga di 2020 ini Jakarta dapat mengalami banjir hingga lima kali.
"Kemudian kira-kira apa solusi dan jalan keluarnya nanti, itulah kita sumbangkan ke Gubernur," jelasnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Ihsanuddin)