Adapun Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian mengatakan, ada 760 lebih personel yang diterjunkan dalam proses observasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal World Dream di Pulau Sebaru Kecil.
Baca: Nangis Histeris di Kamar Mandi, Betrand Peto Ngaku Diancam Sosok Ini: Jangan Sentuh-sentuh Thalia!
Baca: Jadwal Acara TV Hari Ini, 28 Februari 2020: Film The Scorpion King 3 di GTV & LIDA 2020 di Indosiar
Proses observasi diperlukan untuk memastikan ratusan kru kapal itu terbebas dari virus corona.
Masa pelaksanaan observasi berlangsung selama 14 hari mulai Jumat (28/2/2020) hari ini dengan menerapkan protokol dan prosedur sesuai dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Diketahui, proses penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) kru Kapal World Dream dari Perairan Bintan, Kepulauan Riau, dilakukan pada Rabu (26/2/2020).
Diperkirakan WNI dan tim evakuasi yang menggunakan KRI Soeharso akan tiba di lokasi observasi di Pulau Sebaru, Pulau Seribu, Jumat ini.
Pulau Narkoba
Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta akan digunakan sebagai tempat observasi virus Corona terhadap 188 warga negara Indonesia (WNI).
Mereka adalah anak buah kapal pesiar World Dream yang tutup beroperasi di Hong Kong.
Pulau Sebaru dikenal sebagai tempat rehabilitasi narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Transportasi menuju Pulau Sebaru dari Jakarta adalah melalui jalur laut dan udara.
Transportasi laut, menggunakan kapal laut dari Marina Ancol atau melalui Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.
Baca: Hasil Autopsi Balita Tanpa Kepala Samarinda Keluar, Terbukti Tak Dibunuh, Ini Penyebab Meninggal
Baca: Ketua DPR Bilang Wajar, Ada Putusan MA Tentang Larangan Merekam Saat Sidang
Jarak tempuh sekira 2 jam menggunakan kapal nelayan dari kedua pulau tersebut menuju Pulau Sebaru.
Sumarno (53 tahun), nakhoda kapal Marine Express, mengatakan Pulau Sebaru kerap digunakan untuk rehabilitasi narkotika dan kecanduan obat-obatan.
Pria yang mengendarai kapal jenis boat ini kerap mengantar mereka, yang merupakan tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Jakarta daratan ke Kepulauan Seribu.