Tribun: Apakah konsesi Sukanto Tanoto masih berlaku?
Masih, tapi sudah dikurangi, sudah dikeluarkan konsesinya, itu langsung dikuasai oleh negara.
Baca: Penularan Virus Corona Lewat Uang, Kasus Pertama Bank Jepang
Baca: Utut Adianto: Masyarakat Catur Sambut Gembira Piala Presiden
Selain itu ada Bukit Soeharto, bagian dari ibu kota nanti. Juga hutan di luar Taman Nasional Bukit Soeharto.
Ada tanah‑tanah masyarakat walaupun tidak banyak, sekira 10 persen itu. Tanah-tanah itu ada yang sudah bersertifikat. Ada yang secara de facto dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat tapi tidak bersertifikat.
Tanah-tanah di kawasan calon ibu kota negara dalam kondisi status quo, artinya tidak boleh dialihkan tanpa izin.
Setelah badan otorita terbentuk harus izin lembaga itu. Kalau mau menjual harus ditawarkan dulu kepada badan otorita.
Tribun: Apakah BPN ikut memantau adanya kemungkinan praktik spekulasi?
Kami sudah tahu siapa saja pemilik lahan di sana. Kami akan batasi harga di sana, dengan mekanisme misalnya kontrol pajak. Kalau ada spekulasi, gigit jari saja nanti.
Nilai tambah yang tercipta itu akan dipajaki, supaya jangan ada orang berspekulasi tanah di sana. (reza deni)