News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anjuran Sekjen PERSI Soal Virus Corona: Anda Bercerita Maka Anda Memutuskan Infeksi Kepada yang Lain

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, dr. Lia G. Partakusuma memberikan anjuran kepada masyarakat untuk menghindari persebaran virus corona.

TRIBUNNEWS.COM - Adanya penyebaran virus corona yang masuk di Indonesia membuat pemerintah dan tenaga medis lebih waspada.

Pemerintah telah menyediakan 100 rumah sakit rujukan dari total ada sekitar 2.800 rumah sakit di Indonesia.

Terdiri dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit angkatan.

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, dr. Lia G. Partakusuma, melalui kanal Youtube Indonesia Lawyers Club Selasa, (3/3/2020) mengatakan bahwa 100 rumah sakit yang telah dipersiapkan oleh pemerintah sudah mulai menata dan mendata sejak awal Januari.

"Rumah sakit rumah sakit ini sejak Januari awal sejak kita dengar ada berita-berita tentang ada virus corona, coronavirus 19, covid-19 itu memang sudah mulai pada saat itu diberitakan bahwa tanggal 7 Januari kalo ga salah itu sudah diajukan oleh Kementerian Kesehatan bahwa kita harus sudah mulai menata kembali mendata kembali rumah sakit rumah sakit yang saat tahun 2007 itu pernah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien influenza itu ada jumlahnya sekitar 102," ucap dr. Lia.

"Akhirnya PERSI berdasarkan itu, membuat beberapa anjuran pada rumah sakit rumah sakit yang ada."

"Jadi kita punya tujuh anjuran pada versi ini, yang pertama kita minta rumah sakit rumah sakit ini mendata fasilitas dan SDM."

dr. Lia menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan garda terdepan untuk menjaring hasil tes kesehatan masyarakat.

"Kalau ditingkat menengah yang mungkin lebih banyak pergi ke luar negeri mereka lebih banyak datangnya ke rumah sakit."

"Nah jadi bisa dibayangkan itu rumah sakit kita harus menata apakah fasilitas dan SDM kita memadai apabila ada misalnya bencana atau ada wabah, atau misalnya ya tentu dengan kondisi bahwa sebuah virus yang artinya baru, rumah sakit tentu harus terinformasi lebih awal," jelasnya.

"Jadi PERSI sudah meminta kepada rumah sakit rumah sakit untuk melakukan pendataan fasilitas dan SDM."

Selain itu, dr. Lia menyampaikan rumah sakit perlu mempelajari kembali SOP yang berlaku.

Ia juga menyampaikan adanya beberapa regulasi dari kementerian yang bersumber dari WHO.

"Jadi kebetulan kami memang ada beberapa regulasi ya dari baik itu kementerian yang bersumber pada WHO yang menyatakan bahwa ada kesiapsiagaan pada covid-19 ini."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini