TRIBUNNEWS.COM - Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 9 Januari 2020, hingga kini eks caleg PDIP Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.
Terkait dengan masih buronnya Harun Masiku, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman turut angkat bicara.
Zaenur mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku.
Ia mengatakan, KPK harus tetap berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku untuk membawanya ke persidangan.
Dan bukan membuka kemungkinan mengadili Harun secara absentia.
"Kasus ini belum diungkap secara tuntas, masih membutuhkan pengungkapan secara terbuka dari HM seharusnya KPK terus mencari HM," ujar Zaenur seperti dikutip dari Kompas.com.
"Ya (KPK) punya sedikit rasa malu, masa kalah dari polsek-polsek yang biasa menangkap kriminal," lanjutnya.
Zaenur mengatakan, KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri, seorang polisi berpangkat bintang tiga, harusnya bisa menangkap Harun dengan mudah.
Lantaran hal itu, Zaenur menyebut, tidak heran kepercayaan publik terhadap KPK melorot menyusul tak kunjung ditangkapnya Harun Masiku.
"Sekarang KPK semakin tidak mendapat kepercayaan publik, dipimpin oleh jenderal bintang tiga untuk mencari HM saja tidak bisa," ungkapnnya.
Hal tersebut disampaikan Zaenur menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut ada kemungkinan Harun disidang secara absentia.
Baca: KPK Rencana Lakukan Sidang In Absentia, Kewalahan Cari Harun Masiku?
Baca: Mau Sidang In Absentia, ICW Nilai KPK Tak Serius Buru Harun Masiku dan Nurhadi
Zaenur menegaskan, KPK harus tetap menangkap Harun dan menyeretnya ke pengadilan.
Hal tersebut lantaran keterangan dari Harun dinilai penting untuk mengungkap kasus dugaan sua terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
"Dengan diadili secara kehadiran terdakwa, maka kesempatan untuk mengorek keterangan terdakwa akan tertutup."