News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapor SPT Tahunan Online 2020 Wajib bagi Pemilik NPWP, Akses DJP Online di djponline.pajak.go.id

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapor SPT Tahunan Online 2020 Wajib bagi Pemilik NPWP, Akses DJP Online di djponline.pajak.go.id.

8. Silakan login kembali ke halaman DJP Online.

Anda dapat menggunakan nomor NPWP dan password untuk masuk ke halaman DJP Online.

9. Klik logo e-filling, lalu pilih menu “buat SPT”.

Kemudian, jawab pertanyaan yang tertera secara tepat untuk mendapatkan formulir SPT tahunan 1770SS.

10. Begitu formulir tertera di layar, isilah kolom yang ada sesuai dengan bukti.

11. Klik tanda centang pada bagian “D,” lalu klik “OK.”

12. Kemudian, Kirim SPT.

Maka Ditjen Pajak pun akan mendapat laporan SPT terbaru Anda secara realtime.

13. Anda akan menerima tanda terima elektronik melalui email.

Nantinya, pemberitahuan email tersebut bisa digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Nah, itulah cara pelaporan SPT Tahunan di DJP Online, mudah kan?

Jadi, pastikan Anda sudah lapor sebelum 31 Maret agar tidak mendapatkan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang terkait.

Ilustrasi-Formulir 1770 SS. (DITJEN PAJAK)

Berikut 3 jenis formulir SPT Tahunan untuk pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi, dilansir online-pajak.com dan pajak.go.id:

1. Formulir 1770

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini