TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digelar mulai 25 Maret 2020, mendatang.
Jadwal SKB tersebut akan berbeda-beda di setiap instansi pusat maupun daerah.
Pelaksanaan SKB berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.
Setelah tahapan Seleki Kompetensi Dasar (SKD) selesai, beralih ke tahapan berikutnya yakni SKB.
Peserta CPNS yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap SKB.
Kini data hasil SKD tengah dilakukan rekonsiliasi oleh sejumlah instansi.
Baca: Pelaksanaan SKB CPNS di Daerah yang Merayakan Nyepi Bakal Dimundurkan
Baca: Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019 Resmi dari Kementerian PANRB, Berikut Tahap Pelaksanaannya
Sementara itu, rencananya hasil SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
Untuk pengumuman jadwal SKB secara lengkap akan disampaikan di laman resmi masing-masing instansi.
Pelaksanaan SKB akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) yang termuat dalam peraturan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019.
Bocoran Materi SKB CPNS 2020
Lewat unggahan di Twitter @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bocoran materi SKB yang akan diujikan.
Sebelumnya, ada seorang warganet yang bertanya terkait materi SKB pranata hubungan masyarakat.
"Info SKB Donk minateri nya wabil khusus atau khusus nyaa tentang pranata hubungan masyarakat..japri ya atau shared kesini..mksh," tulis akun @jaharisantoso
Kemudian mention tersebut disambut baik oleh admin akun @BKNgoid.