News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Ekonomi Jokowi terkait Corona: Potongan Cicilan Rumah Subsidi hingga Kelonggaran Kredit

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebijakan Presiden Joko Widodo di bidang ekonomi terkait virus Corona

TRIBUNNEWS.COM - Wabah virus Corona di Indonesia memberi dampak terhadap ekonomi. 

Untuk mengurangi dampak akibat Virus Corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan. 

Mulai dari pemberian subsidi  selisih bunga rumah bersusbsidi hingga penangguhan kredit motor. 

Subsidi untuk KPR Rumah Subsidi

Jmemberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tengah melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi.

"Kepada masyarakat perpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah juga memberikan dua stimulus."

"Pertama, pemerintah memberilan subsidi selisih bunga selama 10 tahun," kata Jokowi saat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020), dikutip Kompas.com.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara. (TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA)

Baca: Bupati Karawang Positif Corona, Sempat Merasa Sesak, Beri Pesan untuk Masyarakat

Baca: Ogah Main-main KLB Corona, Wali Kota Solo Akan Karantina Anak Kena Razia Sehari di Kantor Satpol PP

Baca: Karena Corona, Harga Ayam Potong di Ciamis Anjlok, Sekilo Hanya Rp 13.500

Ia menambahkan, stimulus pertama adalah subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

"Kalau bunya di atas 5 persen selisihnya dibayar pemerintah," ungkapnya. 

Sementara itu, Jokowi menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program ini.

"Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 triliun," ujar Jokowi.

Adapun pemerintah memberikan bantuan untuk pembelian rumah bersubsidi dalam pembayaran uang muka anggarannya.

Baca: Sedih Kalender MotoGP 2020 Berantakan karena Wabah Corona, Ini yang Dilakukan Valentino Rossi

Baca: Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April

Baca: Tangsel Masuk Zona Merah Corona, Wali Kota Airin Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Hingga 1 April

Namun, Jokowi tak menyebut lebih rinci berapa bantuan uang muka untuk tiap orang yang akan diberikan pemerintah.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penerapan social distancing di tengah wabah penyebaran virus corona memang bisa berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini