News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Ekonomi Jokowi terkait Corona: Potongan Cicilan Rumah Subsidi hingga Kelonggaran Kredit

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebijakan Presiden Joko Widodo di bidang ekonomi terkait virus Corona

Jokowi juga meminta pemerintah pusat dan daerah selalu tanggap dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Terutama pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan dari berdagang hingga pengemudi ojek.

"Saya mengajak jajaran pemerintah baik di pusat, daerah sampai level kelurahan dan desa untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat," kata Jokowi.

Longgarkan Cicilan Kredit Motor

Jokowi juga memberikan kelonggaran dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bagi driver ojek, sopir taksi, hingga nelayan.

Hal itu dikarenakan mendapat keluhan dari para pengemudi ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Ia menambahkan, mereka diberikan kelonggaran selama 1 tahun untuk membayar cicilan kredit.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit."

"Saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi masih mengutip Kompas.com

Jokowi mengatakan bahwa rencana ini sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Tak hanya memberikan kelonggaran untuk pembayaran angsuran, tetapi pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Khususnya mereka yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini