TRIBUNNEWS.COM - Seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lumajang, Jawa Timur hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipotong untuk membantu warga terdampak virus corona (Covid-19).
Putusan ini sebagai satu di antara upaya percepatan penanggulangan wabah Covid-19.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (31/3/2020).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipotong disesuaikan dengan kepangkatan.
Ia mengatakan, sebelumnya sudah membahas terkait pemotongan gaji PNS dengan Sekda Lumajang, Agus Triono.
Baca: Cegah Corona, ASN Dilarang Mudik saat Lebaran hingga Jokowi Siapkan Perpres
Baca: ASN/PNS Kementerian dan Lembaga Diizinkan Kerja dari Rumah hingga 21 April 2020
"Saya tadi rundingkan dengan Pak Sekda untuk semua PNS gajinya dipotong sesuai dengan golongan dan kepangkatan masing-masing," tutur Thoriqul.
Adapun semakin tinggi pangkatnya maka semakin besar pula potongan gajinya.
"Tentu yang golongannya tinggi misalnya eselon 2 golongan 4 tentu lebih besar potongannya," jelasnya.
Thoriul juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional wilayah Lumajang.
Dengan tujuan agar secepatnya melakukan penarikan zakat mal atau zakat harta lebih awal.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga memutuskan akan memotong gaji gubernur dan seluruh PNS di Jawa Barat selama empat bulan ke depan.
Baca: Kota Salatiga Kini Berstatus Tanggap Darurat Setelah Salah Satu Warganya Positif Covid-19
Baca: PPP Sarankan Potongan Gaji Anggota DPR untuk Penanganan Virus Corona Didonasikan Lewat BNPB
Baca: Komisi III DPR Rapat Virtual dengan Kapolri Bahas Penanganan Virus Corona
Emil, sapaan akrabnya, juga memastikan potong gaji tersebut akan dilakukan dengan adil dan proporsional.
Ia menambahkan, gaji para ASN Pemprov Jawa Barat nantinya akan disumbangkan untuk mengurangi beban masyarakat.
"Jadi nanti sedang diatur bahwa ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur."