TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan segera dibuka pada 11 April 2020 mendatang.
Sejumlah syarat untuk pengajuan Kartu Pra Kerja harus dipenuhi oleh para pelamar.
Setidaknya, tersedia kuota bagi 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.
Kartu Pra Kerja menjadi program unggulan Jokowi yang mulai digaungkan pada tahun 2019 lalu.
Kartu Pra Kerja merupakan program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan biaya pelatihan bagi peserta.
Bantuan tersebut hanya akan diberikan sekali seumur hidup.
Tujuannya selain mengembangkan kompetensi angkatan kerja, juga untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Baca: 6 Langkah Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Dapatkan Insentif Rp 3,5 Juta & Manfaatnya
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Pemilik akan Dapat Bantuan Uang Sebesar Rp 3.550.000
Baca: Bagaimana Dapatkan Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Covid-19?
Meski pemerintah memberikan bantuan biaya, namun prinsip dari program ini bukan untuk menggaji para pengangguran.
Rencananya Kartu Pra Kerja akan mulai diluncurkan pada Kamis (9/4/2020) hari ini.
Namun, jadwal tersebut mengalami sedikit perubahan.
Program Kartu Pra Kerja akan mulai diluncurkan pada Sabtu (11/4/2020) mendatang.
Menurut Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, penundaan tersebut dilakukan berkaitan dengan pemeliharaan situs.
Pihaknya saat ini tengah memastikan situs pendaftaran dapat memberikan layanan yang baik kepada para pelamar.