News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Nekat Unjuk Rasa Soal RUU Cipta Kerja di Tengah Corona, Pengamat Politik: Para Buruh Egois

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

"Dapat berupa dialog dng perwakilan organisasi buruh," tuturnya.

Agus melanjutkan, jika unjuk rasa tetap terjadi, aparat penegak hukum diharapkan bertindak persuasi terlebih dahulu terhadap 'ancaman' para buruh.

"Jika aliansi buruh tetap bersikerap mengerahkan massa untuk demonstarsi dalam situasi PSBB ini, maka Polri dapat melakukan tindakan persuasi terlebih dahulu."

"Misalnya melalui pendekatan dialog, jika terpaksa barulah melakukan tindakan persuasif," kata Agus.

Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca: Buruh Ancam Gelar Demo Jika Pembahasan Omnibus Law Dilanjutkan

Agus menilai situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi corona bukanlah ancaman yang serius.

Buktinya, pemerintah telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja yang bisa meringankan beban para buruh.

"PHK buruh di sejumlah perusahaan di berbagai daerah bukan sebagai ancaman yang serius."

"Karena pemerintah telah menyiapkan Kartu Pra Kerja sebagai stimulus agar buruh tak terpuruk," ungkapnya.

Sementara itu, Agus mengungkapkan harus ada pilihan 'bijak' terkait pembayaran THR dari perusahaan kepada para buruh.

"Terkait pembayaran THR dari perusahaan kepada buruh akibat pandemi Covid-19 diperlukan kearifan agar dicarikan mekanisme yang elegan."

"Hal itu supaya perusahaan tak merugi dan buruh tetap sejahtera," jelasnya.

Satu di antara solusi yang ia sampaikan adalah meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menjadi 'mediator'.

"Disnakertrans provinsi, kabupaten, dan atau kota dapat menjadi mediator dalam realisasi THR yang adil dan proporsional," imbuhnya.

Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan mengerahkan buruh untuk menggelar aksi demonstrasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini