Demonstrasi akan terjadi apabila DPR RI tak menyetop pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Jika DPR mengabaikan tuntutan KSPI dan tetap membahas Omnibus Law, di bulan April 2020 ini 50.000 buruh akan melakukan aksi di DPR RI," tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).
Said mengatakan, demonstrasi tersebut juga akan berlangsung serentak di 20 provinsi lainnya.
Karena itu, KSPI pun meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas Omnibus Law di tengah pandemi corona dan darurat PHK," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)