TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik dan Ketatanegaraan dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan para buruh.
Aksi unjuk rasa yang akan terjadi di berbagai daerah merupakan buntut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta kerja oleh pemerintah dan DPR.
Sayangnya, di tengah pandemi global virus corona yang tengah melanda Indonesia, para buruh mengancam akan tetap bersikukuh menggelar unjuk rasa.
Agus mengimbau sebaiknya para buruh menahan diri untuk tidak melakukan aksi tersebut.
"Sebaiknya para buruh menahan diri dan mengurungkan rencana demonstrasi," ujar Agus kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2020).
Agus menilai situasi mewabahnya virus corona harusnya bisa membuat para buruh menahan 'amarahnya'.
"Situasi pandemi Covid-19 harusnya menjadi keprihatinan dan solidaritas bersama untuk melawan penyebarannya," jelas Agus.
Bahkan Agus menyebut, para buruh egois jika nekat untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran.
"Jika buruh nekat berdemonstrasi berarti para buruh egois."
"Karena tidak memikirkan nasib masyarakat yang tengah melakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) guna menghindari penyebaran covid 19," tegas dosen Fakultas Hukum di UNS itu.
Baca: Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Baleg DPR: Kami Terima Penugasan, Kalau Mundur Langgar UU
Agus yang juga seorang Pakar Hukum Tata Negara itu memberikan solusi bagi para buruh.
Menurutnya akan lebih efektif bila unjuk rasa diganti dengan dialog perwakilan organisasi buruh dan wakil rakyat.
"Aspirasi buruh kepada DPR terkait RUU Cipta Kerja sebaiknya dilakukan secara lebih elegan."
"Cukup melalui sarana demokrasi lainnya yang mengindari kerumunan massa."