TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja pada hari ini, Sabtu (11/4/2020).
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program bantuan ini sebagai upaya memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Kartu Pra Kerja bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, demi kemajuan bangsa Indonesia.
Sasaran dan Syarat
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, Kartu Pra Kerja tak hanya ditujukan untuk orang yang tengah mencari pekerjaan.
Para karyawan, buruh, maupun pegawai, bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja ini.
Syaratnya, harus berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.
Para pencari kerja di usia muda menjadi prioritas utama dalam program ini.
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Akses di www.prakerja.go.id Sekarang Juga!
Baca: Materi dan Ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja 2020, Daftar di www.prakerja.go.id
Baca: Anggota Komisi IX DPR Minta Program Kartu Pra Kerja Dijalankan Transparan dan Tepat Sasaran
Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, setiap peserta hanya bisa menerima bantuan Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup.
Program Kartu Pra Kerja akan menyasar sekira 5,6 juta peserta di 2020.
Saat ini Kartu Pra Kerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh pandemi virus corona.
Bantuan Kartu Pra Kerja akan diberikan secara non-tunai melalui platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Pra Kerja.
Pemerintah akan memberikan bantuan 8 kali dalam bentuk sebagai berikut:
1. Biaya pelatihan Rp 1 juta (1 kali)
2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)
3. Insentif survey kebekerjaan Rp 50 ribu (3 kali)
Persiapan Daftar Kartu Pra Kerja:
1. Peserta harus memastikan koneksi internet stabil
2. Buat akun Kartu Pra Kerja
3. Menyiapkan data diri
Anggaran Kartu Pra Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran program Kartu Pra Kerja.
Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun, dari rencana sebelumnya Rp 10 triliun.
"Pelaku usaha yang terdampak kasus corona saat ini, juga berkesempatan menerima manfaat Kartu Pra Kerja.
“Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," ungkapnya, dikutip dari laman resmi presidenri.go.id, Selasa (31/3/2020).
Baca: 7 Tahapan dapat Kartu Pra Kerja, dari Mendaftar Lewat prakerja.go.id hingga Terima Insentif
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Pilih Pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker
Baca: Pendaftar Kartu Pra Kerja di Jawa Tengah Kurang dari 5 Persen, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Setiap orang akan mendapatkan minimal Rp 650 ribu selama 4 bulan.
"Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan, selama empat bulan ke depan,” jelas Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)