Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota polri korban bentrokan di Memberamo Raya kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, Minggu (12/4/2020).
"Kelima korban sudah di RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, kepada Tribunnews, Minggu (12/4/2020).
Dia mengatakan, kelima korban tersebut terdiri dari tiga korban meninggal dunia dan dua korban yang mengalami luka berat.
Untuk korban luka, mereka telah dirawat secara intensif.
Baca: Fakta Lengkap Bentrok Terjadi Antara Polri dan TNI di Papua, Kronologi Awal Hingga 3 Orang Meninggal
Sementara untuk korban meninggal dunia, pihak kepolisian akan segera melakukan visum sebelum dimakamkan.
"Jenazah tiga anggota Polres Mamberamo Raya yang meninggal dunia akan dilakukan visum," kata dia.
Di sisi lain, kata Kamal, pihak kepolisian masih menunggu penjelasan dari tim gabungan TNI dan Polri terkait penyebab kesalahpahaman yang berujung maut tersebut.
Menurut Kamal, tim gabungan TNI dan Polri telah diterjunkan langsung ke Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Nantinya, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan dari tim investigasi tersebut.
Baca: 3 Polisi Tewas akibat Bentrok di Mamberamo Raya, Papua, Berawal dari Kesalahpahaman
"Tim gabungan TNI-Polri sudah berangkat, kita nunggu hasil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan Satgas Yonif 755 di Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020) pagi.
Bentrokan pecah lantaran adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Akibat bentrok tersebut, tiga anggota Polres Memberamo Raya tewas setelah mengalami luka tembak.
Ketiganya yakni, Briptu Alexander Ndun, Briptu Marcelino Rumaikewi, dan Bripda Yosias.
Selain itu, ada juga dua polisi yang mengalami luka tembak.
Baca: Pergerakan KKB Papua Ternyata Dipersiapkan Sekelompok Orang, Kapolda: Mereka Pengendali Perang
"Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan paha bagian kiri,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.
Sebelum meninggal, Briptu Alexander Ndun yang mengalami luka tembak di paha kiri sempat dirawat di RSUD Kawera Mamberamo Raya.
"Iya yang satu itu sempat dirawat," jelasnya.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, bentrokan terjadi berawal dari kesalahpahaman.
"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Waterpauw.
Menurut Waterpauw, insiden yang terjadi Minggu dini hari itu sebetulnya sudah diselesaikan pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIT. Namun bentrokan tersebut, akhirnya kembali pecah pada Minggu (12/4/2020) pagi.
"Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya.