Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Kodam XVII Cenderawasih dan Pllda Papua telah mengevakuasi jenazah dua anggota Polres Mamberamo Raya, Papua, yang diduga korban kesalahpahaman dengan oknum TNI pada hari Minggu (12/4/2020).
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto mengatakan kedua jenazah terswbut dibawa ke RSB Kawera Kasonaweja.
"Kedua Jenazah dievakuasi ke RSB Kawera Kasonaweja. Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos," kata Eko ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu (12/4/2020).
Eko juga mengatakan Pabung, Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah juga telah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah.
"Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua menurunkan tim gabungan untuk investigasi di lapangan," kata Eko.
Eko mengatakan tewasnya dua anggota Polres Mamberamo Raya tersebut diduga akibat kesalahpahaman dengan oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad.
Baca: Kisah Jenazah Dokter Dimakamkan Tanpa Menggunakan Peti di TPU Padurenan Bekasi
Eko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 April 2020 pukul 07.40 WIT di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya.
Baca: SBY Bikin Lagu tentang Virus Corona, Bisa Disimak di Link Ini
"Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," kata Eko.
Baca: Gara-gara Pasien Berbohong, 76 Staf Medis RSUD Purwodadi Harus Jalani Rapid Test
Eko mengatakan kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia.
"Akibat insiden tersebut Briptu Marselino Rumaikewi mengalami luka tembak di leher dan meninggal dunia. Bripda Yosias, juga mengalami luka tembak di dada kiri dan meninggal dunia," kata Eko.