1. Buka halaman www.prakerja.go.id
2. Klik login atau masuk pada laman depan.
3. Masukkan email dan kata sandi
4. Klik masuk
5. Berhasil masuk ke akun
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja
1. Setelah Login akun, klik daftar Kartu Pra Kerja
2. Isi verifikasi KTP
3. Klik Selanjutnya
4. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP
5. Lakukan verifikasi telepon
6. Klik Kirim
7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, wajib melakukan deklarasi survey
8. Ikuti Tes
9. Ikut seleksi batch, pilih batch yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili
10. Tahap pendaftaran selesai
Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau bisa ikut batch yang dipilih di Dashboard akun Kartu Pra Kerja.
(Tribunnews.com/Nuryanti)