Adapun pihak KCI akan mengikuti permintaan dari pemerintah daerah.
"KCI sih sudah mengikuti apa yang daerah mau dan apa yang daerah anggap penting," ungkap Rahmat.
Kendati demikan, Rahmat Effendi menyadari untuk mewujudkan kebijakan tersebut tentunya membutuhkan proses.
Baca: Damri Kembali Melakukan Penyesuasian Jadwal Operasional pada Zona PSBB
Baca: Dukung Penanganan Covid-19, ATR/BPN Lakukan Video Call Putuskan Langkah Ini
Baca: Cerita Terapis Tuna Netra di Ciputat, Sepi Orderan Selama Corona dan Berjuang Manfaatkan Tabungan
Apalagi KRL tersebut bukan hanya di bawah kendali Pemerintah Jawa Barat.
Tetapi juga di bawah kendali dari Pemerintah DKI Jakarta.
Termasuk juga tergantung keputusan dari Menteri Perhubungan.
"Tetapi kan tentunya harus ada proses," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)