Dia menjelaskan soft skill itu misalnya bagaimana menghindari diri dari konflik kepentingan, menghindari jebakan gratifikasi hingga korupsi, bagaimana ketentuan penggunaan kop surat, penggunaan tanda tangan basah dan lain-lain.
Dia menilai pengetahuan di bidang birokrasi pejabat non karier itu berbeda dengan pejabat karier.
"Umumnya, pejabat karier sudah tahu hal-hal itu karena sudah terbiasa. Kalaupun kemudian melanggarnya, pasti karena ada niat buruk," tambahnya.
Baca: PT KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 8 Kereta Api Saat Pandemi Virus Corona
Sebelumnya Andi Taufan diketahui mengirim surat ke seluruh semua camat di Indonesia. surat yang tersebar di media sosial tersebut menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
Dalam surat tersebut tertulis:
"Dalam rangka menanggulangi dan memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah pedesaan Indonesia, kerjasama antar elemen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam hal edukasi dan penyaluran bantuan"
"Terkait dengan program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, kami telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera."
Andi meminta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerjasama dengan perusahaannya tersebut. Surat itu kemudian mendapat kecaman dari masyarakat dan juga anggota DPR.