TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.
Pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka oleh pemerintah sejak Sabtu (11/4/2020) hingga Kamis (16/4/2020).
Tujuan dari program Kartu Prakerja yaitu untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Peserta yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Prak Kerja menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
Berikut syarat serta langkah untuk mendapatkan Kartu Prak Kerja yang dikutip dari laman prakerja.go.id:
Syarat
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk Ikuti Pelatihan di Sisnaker
Langkah daftar Kartu Prakerja
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih Menu, Daftar sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/
- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
- Isi data diri dengan lengkap (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
- Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
3. Ikuti tes
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit
- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran
Baca: BESOK Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup, Simak Alurnya hingga Siapa yang Diutamakan?
Delapan penyedia pelatihan