TRIBUNNEWS.COM - Jelang bulan suci Ramadan di tengah pandemi corona Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah dari rumah.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamarudin Amin dalam siaran langsung konferensi pers kanal BNPB, Jumat (17/4/2020).
Kamaruddin mengatakan, di tengah pandemi corona, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan di rumah.
"Pemerintah mengimbau agar seluruh umat Islam tetap berada di rumah, melaksanakan ibadah di rumah saja," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, anjuran itu sesuai dengan hadist Rasulullah SAW ketika terjadi wabah di suatu negeri.
"Karena di dalam hadis Rasulullah SAW dikatakan kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin saat kondisi di tengah pandemi seperti ini, tempat ibadah bisa menjadi sarana penularan wabah karena berkerumun.
"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat."
"Termasuk di tempat-tempat ibadah, itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," ujarnya.
Ia juga menagatakan, untuk situasi sekarang ini, wajib hukumnya untuk tetap berada di rumah dan menjalankan ibadah dari rumah.
"Meskipun kita sama-sama memahami dan menyadari betapa pentingnya dan betapa mulianya beribadah di masjid."
"Akan tetapi dalam konteks sekarang ini, wajib hukumnya bagi kita untuk tetep berada dan beribadah di rumah," jelasnya.
Baca: Akibat Imbas dari Covid-19, Ramadan di 6 Negara Ini Akan Terasa Berbeda
Baca: MUI Terbitkan Arahan Ibadah Ramadan Saat Pandemi Virus Corona
Kamaruddin juga menganjurkan agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 2020 ini.
Selain itu, ia juga mengatakan agar ibadah salat tawarih juga dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga.