News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mudik Dilarang, Mabes Polri Pastikan Tidak Ada Penutupan Tol dan Jalan Arteri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lenggang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Oleh karena itu, KRL akan tetap beroperasi selama larangan mudik tersebut diberlakukan.

"Namun diperbolehkan lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan aglomerasi."

"Transportasi massal di dalam Jabotabek seperti KRL juga akan jalan."

"Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah pandemi Virus Corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada imbauan
untuk tidak melakukannya.

"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen."

"Yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen."

"Masih ada angka yang sangat besar," katanya.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya menyiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini