News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Nanti Malam Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup, Kendaraan Tak Boleh ke Luar dari Jabodetabek

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Japek Elevated tampak sudah selesai pembangunannya di Kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019). Tol Japek elevated ini merupakan tol layang terpanjang di Indonesia. Tol ini membentang sepanjang 36 kilometer (km) di atas Tol Japek eksisting, dan rencananya akan dioperasikan gratis untuk menyambut mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mulai menutup Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek (Elevated Jakarta-Cikampek), Kamis (23/4/2020) malam.

Hal itu menyusul imbauan pemerintah terkait larangan mudik pada hari raya lebaran 2020 ini.

"Tol elevated itu akan kita tutup mulai Kamis besok. Jadi baik dari arah Cikunir maupun dari arah tol kota itu akan kita tutup sehingga semuanya harus lewat bawah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia mengatakan, penutupan jalan tol elevated Jakarta-Cikampek menyusul kebijakan dari pemerintah terkait larangan mudik untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi.

"Memang tol elevated itu kan untuk kendaraan kecil dan angkutan penumpang. Saat ini tidak boleh ke luar dari Jabodetabek. Maka akan kita tutup dan bahkan akan diperiksa di Cikarang Barat (yang melalui jalur bawah, Red)," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penutupan jalan layang tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah melarang warga Jabodetabek untuk mudik lebaran.

"Emang semuanya saya tegaskan lagi, kegiatan yang kita laksanakan adalah kegiatan operasi ketupat dalam rangka operasi lebaran 2020. Ini sudah ada kebijakan pemerintah untuk kita laksanakan pelarangan mudik dan kami kepolisian akan mendukung kebijakan pemerintah," katanya.

Berlangsung Sebulan Lebih

Polri siap memback-up penuh aturan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona kian meluas.

Baca: H-2 Larangan Mudik Lebaran, Terminal Kampung Rambutan Dipenuhi Ratusan Pemudik

Untuk itu, Polri mengubah waktu Operasi Ketupat ‎yang merupakan operasi rutin Polri dalam mengamankan hari raya Lebaran.

"Terkait larangan mudik, kami majukan jadwal Operasi Ketupat. Yang biasanya hanya H-7 dan H+7 Lebaran sekarang diperpanjang," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi Rabu (22/4/2020).

Argo menjelaskan Operasi Ketupat 2020 akan dimajukan mulai hari pertama Ramadan hingga H+7 setelah Lebaran sehingga waktunya mencapai satu bulan lebih.

Baca: Jumat Pukul 06.00 WIB Operasi Ketupat Terkait Larangan Mudik Mulai Diberlakukan di Seluruh Indonesia

Pemberlakuan Operasi Ketupat 2020 ini dilakukan bersamaan dengan dimulainya larangan mudik dari pemerintah yakni 24 April 2020.

Dalam operasi ini, lanjut Argo, Polri bersama TNI dan instansi terkait akan membangun 2583 pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu.

"Pos pengamanan ada 1.792 ini diisi TNI-Polri untuk mencegah kejahatan. Pos pelayanan ada 745, ini gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan seperti dokter. Sisanya pos terpadu‎," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Warga perantau menunggu bis untuk menuju kampung halamannya di Terminal Bayangan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Di tengah masa tanggap darurat corona ini, sejumlah perantau di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) justru memilih mudik lebih cepat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Argo menambahkan, teknis operasi akan dirinci dan disusun oleh Asops Kapolri bersama dengan Korlantas. Dalam operasi ini, Polri tetap mengedepankan imbauan yang humanis dan persuasif.

"Yang pastinya selama Operasi Ketupat 2020, kami tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," tambahnya. (igman/theresia/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini