" Nanti tenda dipasang sampai lebaran.
Kalau ada yang membutuhkan, " tukasnya.
Disisi lain Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho menuturkan sebelum adanya larangan mudik hingga saat ini jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Purbalingga menggunakan transportasi unun mencapai 18.095 orang.
Jumlah pemudik terus menurun setelah adanya larangan mudik.
" Informasi dari terminal tadi aja bus AKAP yang masuk nihil. Adanya AKDP, " tuturnya.
Sementara pengguna kendaraan pribadi, kata dia, secara aturan kementerian perhubungan menuturkan kendaraan yang keluar dari wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikembalikan.
Begitu juga kendaraan yang akan masuk ke wilayah PSBB juga dikembalikan.
" Kalau di Purbalingga belum PSBB.
Jadi kami tataran pemeriksaan kesehatan dan menghimbau masyarakat yang mudik untuk melakuka karantina, " ujar dia.
Ia menuturkan hingga saat ini total kendaraan dari luar kota masuk Purbalingga mencapai 5936.
Data tersebut berdasarkan laporan tercatat di posko yang ada di lima titik perbatasan.
"Rata-rata kendaraan itu berasal dari Jakarta, "pungkasnya. (rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jika Nekat Mudik, Warga Serang Purbalingga Akan Dikarantina di Tengah Hutan Pinus