Di mana sedang dilakukan penyelidikan perihal aduan mereka.
Bahkan Umar Hadi mengatakan ada agenda pertemuan antara ABK WNI dengan pihak penjaga pantai Busan, Kamis (7/5/2020) sore waktu setempat.
Mereka didampingi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Seoul, Korsel.
"Dan sedang dilakukan pemeriksaan tindak lanjut dan investigasi," tutur Umar Hadi.
"Sore ini pun ada pertemuan lanjutan di Busan, antara Busan Coast Guard dengan tim dari KBRI Seoul dengan para ABK ini," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan ada dugaan eksploitasi dan praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kapal ikan berbendera China itu.
Baca: Fadli Zon Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China
Dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan, terlihat jenazah ABK WNI dilarung ke laut.
Para ABK mengadu dipekerjakan dengan kebijakan yang tidak manusiawi.
Di mana mereka bisa bekerja hingga 18 jam sampai 30 jam sehingga mereka tidak memiliki waktu istirahat.
Bahkan, bayaran yang diterima juga tidak sesuai dengan kontrak.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)