Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/ Bareskrim tertanggal 8 April 2020.
Sebelumnya, perseteruan dengan Luhut bermula ketika Said Didu mengunggah sebuah video di kanal YouTubenya.
Video itu memperlihatkan Said Didu sedang diwawancarai oleh Hersubeno Arief.
Dikutip dari wartakotalive.com, Said Didu mengkritisi persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Kemudian dalam video tersebut Said Didu menyebutkan nama Luhut.
Said Didu menuturkan Luhut meminta pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar tidak menggunakan dana pemindahan ibu kota negara baru.
Hingga membuat Sri Mulyani memutuskan untuk menambah utang negara.
Baca: Inilah Daftar Nama Pengacara yang Dampingi Said Didu Hadapi Laporan Luhut Panjaitan
Baca: Ini Alasan Said Didu Tidak Minta Maaf ke Luhut Menurut Pengacara
Dalam video itu, Said Didu mengungkapkan isi kepala Luhut hanyalah uang.
Terlebih ia mengatakan memang karakteristik seorang Luhut berorientasi pada pemasukan.
Bahkan Said Didu menjelaskan tidak pernah melihat secara jelas bagaimana Luhut ingin membangun Indonesia.
"Kalau Luhut 'kan kita sudah tahu lah," terang Said Didu dikutip dari wartakotalive.com.
"Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang."
"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang," lanjutnya.
Perkataan tersebut membuat Luhut geram dan meminta Said Didu mengucapkan maaf.