News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prank Ferdian Paleka

Ferdian Paleka Akui Takut dengan Amarah Warga Bandung: Takut dengan Para Tetangga Sekitar

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber Ferdian Paleka mengaku ia tak memiliki maksud lain terkait konten prank-nya.

Saat mencoba untuk kabur, AKBP Galih mengatakan Ferdian sudah sampai hingga Palembang.

Ferdian kala itu berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Setelah berada di sana, Ferdian menyadari pihak kepolisian sudah mengejarnya.

Hingga memutuskan untuk kembali ke Pulau Jawa dan akhirnya tertangkap di KM 19 Tol Tangerang.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri menyebutkan, Ferdian Paleka sudah kabur hingga Palembang namun akhirnya kembali lagi ke Pulau Jawa. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Pihak kepolisian belum bisa memastikan, apakah Ferdian kala itu ingin menuju Bogor atau Bandung.

Sampai saat ini, Ferdian masih melalui proses pemeriksaan di Polrestabes Bandung.

"Jadi yang bersangkutan ini memang sudah sampai ke Palembang, di Kabupaten OKI," ungkap AKBP Galih.

"Setelah di sana melakukan pengejaran, yang bersangkutan kembali lagi."

"Apakah ini ke Bogor atau Bandung masih kita dalami, apa maksud dari kembali," imbuhnya.

Dalam usaha pelarian itu, ada dugaan pihak kelurga Ferdian ikut terlibat.

Baca: Anji Geram dengan Prank Sumbangan Isi Sampah, Minta Laporkan Channel YouTube Ferdian Paleka

Baca: Prank YouTuber Ferdian Paleka Buat Kirana Larasati Buka Suara: Aib bagi Kemanusiaan, Memalukan!

Sebagaimana diketahui, saat diamankan, Ferdian sedang melakukan perjalanan bersama dengan teman, paman, dan ayahnya.

Meski demikian, keluarga Ferdian hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

AKBP Galih mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait apakah pihak keluarga memiliki keterlibatan dalam usaha pelarian Ferdian.

Sehingga memenuhi unsur pelanggaran dalam pasal menyembunyikan buronan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini