"Saya ingat waktu Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Moon Jae In pada bulan November tahun lalu."
"Kedua presiden ini sudah bicara nasib para pekerja migran yang bekerja di kapal-kapal besar ini," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020).
"Ini melibatkan tiga kapal, tapi perusahaannya sama. KBRI Beijing terus mengantisipasi mereka," jelasnya.
Pihak pemerintah Indonesia juga meminta pemerintah RRT mendesak perusahaan kapal tersebut untuk bertanggungjawab.
"Kami mendesak pemerintah RRT untuk mendesak perusahaan ini untuk bertanggungjawab," ungkapnya.
"Perusahaan di Indonesia yang menyalurkan tenaga kerjanya terus kita kontak mereka agar bertanggungjawab," lanjut Umar Hadi.
Baca: Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut
Baca: Kemenaker Lakukan Investigasi Pelanggaran Ketenagakerjaan Terkait Kasus Jenazah ABK Dilarung ke Laut
Baca: Dubes Umar Hadi Sampaikan Keprihatinan dan Keseriusan Bantu Permasalahan ABK WNI Kapal Long Xin
Mengenai 14 ABK yang saat ini dikarantina di Korea Selatan, pemerintah tengah mempersiapkan kepulangan ke Indonesia.
"14 warga ini harus dikarantina di Korea Selatan selama 14 hari sesuai dengan aturan Covid-19."
"Tanggal 7 ini sudah selesai, seharusnya jika ada penerbangan ke Indonesia, sudah bisa kita pulangkan. Mereka semua dalam keadaan baik," jelasnya.
Keterangan Resmi Kemenlu
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan, pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian​ serius atas permasalahan yang dihadapi ABK di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
Dikutip dari laman resmi kemlu.go.id, kedua kapal yang sempat berlabuh di Busan, Korea Selatan tersebut, membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Baca: Pemerintah Indonesia akan Pulangkan 14 ABK WNI yang Diduga Mengalami Eksploitasi di Kapal Ikan China
Baca: KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China
Baca: Susi Pudjiastuti Ungkit Kasus Benjina di Tengah Viral ABK Indonesia Dianiaya di Kapal China
Pihak KBRI di Seoul, Korea Selatan, telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, dengan memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020.
Sementara itu, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada Jumat (8/5/2020).
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di Rumah Sakit Busan karena pneumonia.
Kemudian, 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)