Sampai April, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 trilun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.
Baca: Batalkah Puasa Jika Menonton Video yang Menampakkan Aurat? Begini Penjelasan Ustaz
Baca: Tersangka Kasus Wanita Muda Dibunuh Kekasih di Deli Serdang Kemungkinan Lebih Dari Seorang
Anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.
Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Kemudian Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Adapun alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, penundaan pembelian tanah, pemangkasan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai dan sebagainya.
Nantinya anggaran ini dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait dalam penanggulangan Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mampu menyalurkan bansos untuk 1,1 juta warganya.
Baca: Bukan karena WHO dan Covid-19, Jerinx Lakukan Social Distancing agar Selamat dari Panu dan Kurap
Baca: Kemenaker Lakukan Investigasi Pelanggaran Ketenagakerjaan Terkait Kasus Jenazah ABK Dilarung ke Laut
Sebab DKI tak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta warga Jakarta.
Menurutnya, jumlah penerima bansos secara keseluruhan ada 4,7 juta kepala keluarga (KK).
Awalnya 1,1 juta warga DKI ditanggung pemerintah daerah, sedangkan sisanya 3,6 juta warga lain ditanggung pemerintah pusat.
Namun, lantaran DKI meminta 1,1 juta warganya ditanggung pemerintah pusat, sehingga total yang dibebankan kepada pemerintah pusat menjadi 4,7 juta KK.
“Kemarin dapat laporan dari pak Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy), DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta warga DKI,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/5/2020).
Anies dibela putri Zulkifli Hasan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Gubernur Anies Baswedan angkat tangan soal pemberian bansos kental nuansa politis.