News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS! Pemerintah Akhirnya Tunda Izin Kedatangan 500 TKA dari China

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh melakukan aksi damai pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2018 di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya, buruh menolak untuk mendapatkan upah murah dengan menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan dan menolak tenaga kerja asing (TKA) masuk Indonesia dengan tuntutan agar pemerintah mencabut Peraturan Presiden No 20/2018 tentang TKA. Para buruh juga meminta pemerintah menurunkan harga sembako, tarif dasar listrik, dan harga BBM. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Yasonna menyebut kesemua TKA tersebut sudah menjalankan karantina.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020) yang digelar secara virtual.

"Mereka karantina di negara ketiga yang bebas Covid, belum dinyatakan oleh WHO sebagai daerah yang terpapar besar," kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan seluruh TKA sudah mendapatkan surat keterangan sehat dan kembali dikarantina di Indonesia sesuai aturan yang ada.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan seluruh TKA juga telah dites corona dan semuanya dinyatakan negatif covid-19.

"Tidak ada satupun setelah dites oleh Kemenkes, KKP, tidak ada satupun yang terpapar virus COVID-19," ucapnya.

Lebih lanjut, Yasonna menjamin Kemenkumham terus bekerja sama dengan kementerian lainnya untuk terus melakukan pembatasan terkait kedatangan warga negara asing ke Indonesia selama pandemi corona.

"Kemenkum HAM bekerja sama dengan semua secara khusus dalam soal penanganan orang asing dengan Kemlu, Kemenkopolhukam, Kemenkomaritim, Kemenko PMK. Kami tidak berdiri sendiri melakukan pembahasan dan evaluasi setiap tahapan perkembangan Covid-19," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini