Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi beberapa waktu lalu mengatakan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.
Keempat kuasa hukum Luhut itu yakni:
- Nelson Darwis
- Malik Bawazier
- Patra M Zen
- Riska Elita
Reaksi kubu Luhut
Alasan ketidakhadiran Said Didu dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri direspons oleh Kuasa Hukum Luhut, Riska Elita.
Riska sangat menyayangkan sikap Said Didu yang tak hadir. Bagi Riska, penggunaan alasan soal adanya PSBB adalah hak terlapor yakni Said Didu.
Namun menurutnya, tidak bisa dijadikan alasan untuk tak hadir di Bareskrim Polri.
Riska juga memastikan, tuntutan Luhut pada Said Didu akan tetap dilanjutkan.
Sementara Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Sekretaris BUMN Said Didu setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selesai diterapkan.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/5/2020).
Baca: PAN Hormati Putusan Putra Amien Rais Mengundurkan Diri
Seyogyanya Said Didu diperiksa sebagai terlapor pada Senin (4/5/2020).
"Harusnya diperiksa kemarin tapi minta jadwal ulang. Nanti dijadwalkan ulang selesai PSBB Jakarta dicabut," ucap Argo.
Kronologi
Perseteruan keduanya bermula ketika Said Didu mengunggah sebuah video di kanal YouTubenya.
Video itu memperlihatkan Said Didu sedang diwawancarai oleh Hersubeno Arief.
Baca: Mabes Polri: Said Didu Diperiksa Setelah PSBB Jakarta Selesai
Dikutip dari wartakotalive.com, Said Didu mengkritisi persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih dilakukan meski sedang ada pandemi Covid-19 di tanah air.
Kemudian dalam video tersebut Said Didu menyebutkan nama Luhut.
Said Didu menuturkan Luhut meminta pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar tidak menggunakan dana pemindahan ibu kota negara baru.
Hingga membuat Sri Mulyani memutuskan untuk menambah hutang negara.
Dalam video itu, Said Didu mengungkapkan isi kepala Luhut hanyalah uang.
Terlebih ia mengatakan memang karakteristik seorang Luhut berorientasi pada pemasukan.
Bahkan Said Didu menjelaskan tidak pernah melihat secara jelas bagaimana Luhut ingin membangun Indonesia.
"Kalau Luhut 'kan kita sudah tahulah," terang Said Didu dikutip dari wartakotalive.com.
"Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang."
Baca: Inilah Daftar Nama Pengacara yang Dampingi Said Didu Hadapi Laporan Luhut Panjaitan
Baca: Ini Alasan Said Didu Tidak Minta Maaf ke Luhut Menurut Pengacara
"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang," lanjutnya.
Perkataan Said Didu tersebut membuat Luhut geram dan meminta ucapan maaf.
Mulanya, Luhut memberikan waktu pada Said Didu agar memberikan permohonan maaf selama 2x24 jam.
Said Didu kemudian mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Luhut.
Dilansir Kompas.com, Said Didu telah menyurati Luhut, pada Selasa (7/4/2020) lalu.
Namun menurut Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, surat tersebut tidak berisi permohonan maaf.