News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Prank Sampah

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Ferdian Paleka Cs Jadi Tahanan Kota setelah Alami Perundungan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdian Paleka, Youtuber asal Bandung yang kini menjadi tersangka dalam kasus prank sembako isi sampah melalui kuasa hukum meminta melakukan pengalihan tahanan menjadi tahanan kota.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mendampingi para orangtua tersangka kasus prank sembako isi sampah mengungkapkan langkah-langkah yang diambil terkait aksi perundungan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).

Dengan didampingi kuasa hukum, orangtua tersangka datang ke Mapolrestabes Bandung.

Baca: Ferdian Paleka Akui Trauma dan Merasa Tak Nyaman setelah Alami Perundungan dalam Sel Tahanan

Bersama rombongan orangtua datang untuk menjenguk anak mereka setelah alami perundungan beberapa waktu lalu.

Diketahui melalui Rohman, mereka sekaligus mengajukan penangguhan dan pengalihan tahanan, pada Senin (11/5/2020), kemarin.

Rohman menyebutkan, sudah memenuhi persyaratan terkait permintaan penangguhan penahanan Ferdian Cs.

Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mendampingi para orangtua tersangka mengungkapkan tindakan yang diambil terkait aksi perundungan. (Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)

Rohman berharap, permohonan tersebut dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.

"Kita hari ini sudah mengajukan permohonan penangguhan sekaligus pengalihan tahanan," terang Rohman.

"Kita berharap mudah-mudahan dikabulkan."

"Persyaratan juga sudah kita ajukan dengan baik," tambahnya.

Dalam upaya tersebut, Rohman mengajukan pengalihan tahanan pada Ferdian Cs.

Baca: Orangtua Ferdian Paleka akan Minta Perlindungan ke Komnas HAM hingga Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca: Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Dibully dan Ditelanjangi di dalam Sel

Ferdian, Aidil, dan Tubagus ingin menjadi tahanan kota, sehingga tidak ditahan di dalam sel.

Dalam pengalihan, para orangtua siap menjadi jaminan dan anak-anaknya.

Mereka akan melakukan pengawasan apabila pengalihan dikabulkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini