News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Surat Bebas Covid-19 Dijual di Tokopedia, Iklan Ditarik dan Dipastikan Tak Terjadi Transaksi

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat mutlak penumpang untuk mudik, sempat diperjualbelikan seharga Rp 70 ribu di marketplace.

Beredarnya iklan penjualan Surat Bebas COVID-19 menyita perhatian warganet.

Banyak yang geram melihat aksi tersebut.

"Kalau beneran diperjual belikan, miris sekali orang2 Indonesia, ambyaaarrr kabeh," tulis akun @yantiamabel.

"Aneh bgt sm org2 gabisa diatur," tulis akun @dillausti.

Screenshot iklan penjualan Surat Bebas COVID-19 itu pun viral dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah pada Kamis (14/5/2020).

Hingga Jumat (15/5/2020) siang, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 121 ribu orang.

Klarifikasi Mitra Keluarga

Di hari yang sama, Kamis, RS Mitra Keluarga juga memberikan klarifikasi mengenai penjualan Surat Bebas COVID-19 yang mengatasnamakan pihaknya.

Klarifikasi ini disampaikan melalui Instagram resmi RS Mitra Keluarga, @mitrakeluarga.

Dalam siaran pers bernomor MIKA/PR/001/V/2020, RS Mitra Keluarga menyatakan tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun untuk memperjualbelikan surat Surat Bebas COVID-19 atau sejenisnya.

Pihak manajemen mengatakan akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak-pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga tanpa izin.

Siaran pers RS Mitra Keluarga terkait surat bebas Covid-19 yang dijual mengatasnamakan pihaknya. (Instagram @mitrakeluarga)

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjualbelikan surat keterangan Bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun.

Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut di atas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegara mungkin.

Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami."

Polri Selidiki

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini