News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Cuti Bersama Lebaran Dibatalkan, 22 Mei 2020 Hari Ini ASN dan Pegawai BUMN Masuk Kerja

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," ujar Muhadjir.

Para pegawai ASN dan BUMN menurut Muhadjir tetap masuk kerja seperti biasanya.

Cuti bersama diganti pada akhir Desember 2020 mendatang.

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain.

Mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember," katanya.

Rapat Tingkat Menteri (RTM) telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama (gadaian)

Dalam rapat internal tersebut, Presiden menurut Muhadjir memberikan catatan bahwa apabila pada Juni mendatang penyebaran Covid-19 menurun maka ada kemungkinan cuti bersama dimajukan.

"Bapak presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan
Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," ujarnya.

Muhadjir mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi tentang kebijakan cuti bersama.

Apabila penularan Covid-19 di  Indonesia sudah menurun, cuti bersama dapat digeser bersamaan dengan Hari Raya
Idul Adha. 

"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020," tutur Muhadjir.

Pelaksanaan cuti bersama ini dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah Idul Adha.

Tergantung dengan perkembangan pandemi corona di Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Imbaua Lebaran di Rumah Saja

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini