News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Anies Baswedan Rayakan Lebaran di Rumah, Ungkap Menu Andalan Keluarga di Hari Raya

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020)

Ia juga meminta masyarakat supaya tidak melakukan mudik lokal.

"Sebisa mungkin kita tetap berada di rumah, ini adalah masa penentuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Anies dalam wawancaranya yang disiarkan langsung di kanal YouTube tvOne, Minggu (24/5/2020) siang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian baik masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020). (YOUTUBE/PEMPROV DKI JAKARTA) (YOUTUBE/PEMPROV DKI JAKARTA)

Anies menjelaskan, apabila masyarakat mampu menahan diri untuk tetap berada di rumah maka hal itu dapat membuat angka penularan Covid-19 menjadi lebih terkendali.

Dengan demikian, diharapkan masa transisi sudah mulai dilakukan sesudah tanggal 4 Juni 2020.

Sementara itu, apabila masyarakat tetap nekat melakukan banyak interaksi secara langsung dan mengabaikan protokol kesehatan maka potensi penularan akan meningkat.

Jika angka penularan pun semakin tinggi, Anies menambahkan, PSBB terpaksa akan kembali diperpanjang.

Baca: Pemprov DKI Tetap Siagakan 2.500 Petugas Kebersihan di Malam Takbiran dan Lebaran Besok

"Jika sampai awal Juni kita bisa menahan diri, maka angka penularan akan terkendali, insyaallah sesudah tanggal 4 Juni kita bisa mulai transisi," ujar Anies.

"Tetapi bila hari-hari ini terjadi interaksi, nanti potensi penularan muncul, kelihatan nanti angkanya."

"Nanti angka kita naik, terpaksa harus melakukan perpanjangan (PSBB) lagi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini