Sementara bagi pekerja yang harus dilakukan yakni:
a. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja.
Pekerja yang mengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan, disarankan untuk tidak masuk bekerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika diperlukan.
b. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.
c. Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut.
d. Tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan pelaku usaha atau rekan kerja pada saat bertugas.
e. Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja.
f. Gunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja serta selama berada di tempat kerja.
g. Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan desinfektan.
Bagi Konsumen atau Pelanggan
a. Selalu menggunakan masker selama berada di area publik
b. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer
c. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut
d. Tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain
(Tribunnews.com/Nuryanti)