Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Sutisna membenarkan Kapolsek Gunem Iptu Sy menjalani pemeriksaan setelah menabrak rumah di Desa Bangunrejo, Rembang, Senin (25/5/2020) malam.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jawa Tengah ini untuk mengetahui, apa yang jadi pemicu kapolsek menabrak rumah warga yang memakan korban jiwa sebanyak dua orang.
“Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan juga pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan,” kata Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/5/2020).
Baca: FAKTA Kapolsek Tabrak Rumah Warga: Halusinasi Lihat Orang Menyeberang, Balita dan Neneknya Tewas
Iskandar menjelaskan dari pemeriksaan awal, oknum polisi itu mengaku saat kejadian memang dalam perjalanan untuk berangkat dinas.
“Pengakuannya melihat ada seseorang yang berdiri di tengah jalan, kemudian menghindar dan banting setir hingga menabrak sebuah rumah,” ungkap Iskandar.
Hingga kini, pemeriksaan masih terus dilakukan.
Baca: Kapolsek Tabrak Rumah dan Tewaskan 2 Penghuninya: Sempat Tak Mengaku, Jabatannya Terancam Dicopot
Iskandar menyebut selain oknum polisi, sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa itu juga diambil keterangan.
Untuk diketahui mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Rembang hingga menewaskan dua orang yang merupakan penghuni rumah.
Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Jateng.
Sempat tak mengaku
Oknum Kapolsek di Rembang disebut tidak mengaku sebagai pengendara mobil yang menabrak rumah yang menewaskan dua orang.
Usai menabrak rumah warga dengan mobil yang dikendarainya di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam, Kapolsek Rembang Iptu YS, sempat tak mengaku jika ia yang telah menabrak.
Hal itu diungkapkan Mahfudz, orangtua balita tiga tahun yang tewas setelah ditabrak mobil kapolsek tersebut.