Kata Mahfudz, usai menabrak rumah mertuanya, Iptu YS sempat tak mengakui kalau dia pengemudi mobil tersebut.
Baca: Cara Mencocokkan Arah Kiblat Ketika Matahari di Atas Kabah 27 dan 28 Mei 2020
Baca: Jadwal Film Spesial Lebaran 27-31 Mei 2020: Trans 7, Trans TV, SCTV, GTV, RCTI, MNC TV, dan Indosiar
Baca: Fizi Diserang setelah Buat Upin & Ipin Menangis, Begini Kondisi Terkininya yang Dibocorkan MNCTV
Baca: Laboratorium di Jatim Rusak, Gugus Tugas Kirim Mobil Lab BSL 2 untuk Bantu Periksa Spesimen Covid-19
"Semula dia (YS) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Akibat peristiwa itu, anaknya berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.
Mafudz tak menduga jika anak dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.
Ia menduga, kapolsek itu mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya nggak jelas seperti orang mabuk," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan polisi yang menabrak rumah warga tersebut adalah anggotanya.
"Benar, pengemudi kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
Dolly mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, YS hendak berangkat kerja.
Dari pengakuannya, YS mencoba menghindari seseorang yang hendak menyeberang di depannya, karena tak dapat menguasai kemudinya hingga terjadilah peristiwa itu.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," ujar Dolly.
Masih dikatakan Dolly, saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng. Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan masih dugaan," ujar Dolly.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikemudikan seorang kapolsek menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.