News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek Penabrak Rumah Warga Hingga 2 Penghuninya Tewas Diperiksa Propam, Ini Pengakuannya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Sutisna membenarkan Kapolsek Gunem Iptu Sy menjalani pemeriksaan setelah menabrak rumah di Desa Bangunrejo, Rembang, Senin (25/5/2020) malam.

Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jawa Tengah ini untuk mengetahui, apa yang jadi pemicu kapolsek menabrak rumah warga yang memakan korban jiwa sebanyak dua orang.

“Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan juga pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan,” kata Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baca: FAKTA Kapolsek Tabrak Rumah Warga: Halusinasi Lihat Orang Menyeberang, Balita dan Neneknya Tewas

Iskandar menjelaskan dari pemeriksaan awal, oknum polisi itu mengaku saat kejadian memang dalam perjalanan untuk berangkat dinas.

“Pengakuannya melihat ada seseorang yang berdiri di tengah jalan, kemudian menghindar dan banting setir hingga menabrak sebuah rumah,” ungkap Iskandar.

Hingga kini, pemeriksaan masih terus dilakukan.

Baca: Kapolsek Tabrak Rumah dan Tewaskan 2 Penghuninya: Sempat Tak Mengaku, Jabatannya Terancam Dicopot

Iskandar menyebut selain oknum polisi, sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa itu juga diambil keterangan.

Untuk diketahui mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Rembang hingga menewaskan dua orang yang merupakan penghuni rumah.

Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Jateng. ‎

Sempat tak mengaku

Oknum Kapolsek di Rembang disebut tidak mengaku sebagai pengendara mobil yang menabrak rumah yang menewaskan dua orang.

Usai menabrak rumah warga dengan mobil yang dikendarainya di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam, Kapolsek Rembang Iptu YS, sempat tak mengaku jika ia yang telah menabrak.

Hal itu diungkapkan Mahfudz, orangtua balita tiga tahun yang tewas setelah ditabrak mobil kapolsek tersebut.

Kata Mahfudz, usai menabrak rumah mertuanya, Iptu YS sempat tak mengakui kalau dia pengemudi mobil tersebut.

Baca: Cara Mencocokkan Arah Kiblat Ketika Matahari di Atas Kabah 27 dan 28 Mei 2020

Baca: Jadwal Film Spesial Lebaran 27-31 Mei 2020: Trans 7, Trans TV, SCTV, GTV, RCTI, MNC TV, dan Indosiar

Baca: Fizi Diserang setelah Buat Upin & Ipin Menangis, Begini Kondisi Terkininya yang Dibocorkan MNCTV

Baca: Laboratorium di Jatim Rusak, Gugus Tugas Kirim Mobil Lab BSL 2 untuk Bantu Periksa Spesimen Covid-19

"Semula dia (YS) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.

Akibat peristiwa itu, anaknya berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.

Mafudz tak menduga jika anak dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.

Ia menduga, kapolsek itu mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.

"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya nggak jelas seperti orang mabuk," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan polisi yang menabrak rumah warga tersebut adalah anggotanya.

"Benar, pengemudi kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).

Dolly mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, YS hendak berangkat kerja.

Dari pengakuannya, YS mencoba menghindari seseorang yang hendak menyeberang di depannya, karena tak dapat menguasai kemudinya hingga terjadilah peristiwa itu.

"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," ujar Dolly.

Masih dikatakan Dolly, saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.

"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng. Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan masih dugaan," ujar Dolly.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikemudikan seorang kapolsek menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Diketahui, kapolsek yang menabrak rumah warga tersebut berinisial Iptu YS, yang merupakan Kapolsek di Polres Rembang.

Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa tersebut berawal saat mobil yang dikendarai YS melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun, karena tak dapat mengendalikan kemudinya. tiba-tiba mobil oleng ke kiri hingga menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.

"Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian. Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto. (Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Sempat Tak Mengaku",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini